free counters

Istanbul, Ibukota Kebudayaan Eropa dan Tergerusnya Budaya Islami



Istanbul, Ibukota Kebudayaan Eropa dan Tergerusnya Budaya Islami



Kota Istanbul, kota kedua terbesar di Turki sedang berhias diri dan siap menggelar berbagai event untuk merayakan pencanangan kota itu sebagai Ibukota Kebudayaan Eropa tahun 2010.

Penetapan Istanbul sebagai Ibukota Kebudayaan Eropa sudah direncanakan oleh Uni Eropa sejak tahun 2006 bersama dua kota lainnya di Eropa yaitu kota Essen di Jerman dan kota Pecs di Hungaria. Istanbul sendiri selama beratus-ratus tahun perjalanan sejarah negara Turki, pernah menjadi ibukota Romawi, Bizantin dan kekhilafan Islam, Ustmaniyah.

Terpilihnya Istanbul sebagai Ibukota Kebudayaan Eropa memiliki arti politis bagi Turki yang sejak tahun 2005 mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Uni Eropa tapi ditentang oleh sejumlah negara Eropa lainnya. Wilayah Turki sendiri terbelah menjadi dua sisi, wilayah yang berada di daratan Asia dan wilayah yang berada di daratan benua Eropa. Kedua wilayah itu dipisahkan oleh Selat Bosporus.

"Jelas ada hubungan antara julukan Ibukota Kebudayaan Eropa dengan proses Turki untuk menjadi bagian dari Eropa, jika ada peluang untuk menunjukkan Turki di Eropa dan Eropa di Turki," kata Cengiz Aktar, pakar Eropa dari Universitas Bahcesehir, Istanbul.



Peluncuran secara resmi kota Istanbul sebagai Ibukota Kebudayaan Eropa 2010 hari Sabtu (16/1), dimeriahkan dengan aneka konser musik, karnaval di jalan-jalan, pesta kembang api dan sejumlah museum buka hingga tengah malam. Presiden Turki Abdullah Gul dan Perdana Menteri Turki Recep Tayyib Erdoga mengundang sekitar 5.000 tamu, diantaranya para menteri dari 20 negara Eropa dalam perayaan tersebut.

Terkait dengan perayaan itu, Turki juga akan menggelar sekitar 520 event yang bertajuk "Istanbul 2010" yang mayoritas berkaitan dengan sejarah dan kegiatan seni. Diantaranya adalah pembukaan "Museum of Innocence" pada bulan Juli, pameran "From Byzantium to Istanbul" dari bulan September hingga November, festival teater antar universitas se-Eropa pada bulan Mei dan konser musik band rock asal Irlandia, U2.

Rangkaian acara itu diharapkan bisa menarik 10 juta wisatawan dari seluruh dunia untuk berkunjung ke Istanbul. Sepanjang tahun 2009 kemarin, Istanbul menggelar 170 event dan berhasil menarik 7,5 juta wisatawan.

Kota Istanbul dibangun oleh penguasa Romawi, Kaisar Konstantin pada tahun 330-an Masehi dengan nama Konstantinopel. Kota ini pernah menjadi pusat pemerintahan Islam dibawah Dinasti Ustmaniyah. Setelah pemerintahan Islam runtuh, karakter Islami di kota ini perlahan memudar dan Istanbul lambat laun menjadi kota metropolis yang berbudaya sekuler dengan penduduk sekitar 14 juta jiwa.

sumber: http://www.eramuslim.com
Read More : Istanbul, Ibukota Kebudayaan Eropa dan Tergerusnya Budaya Islami
-GALAKSI-


Pengertian Galaksi


Galaksi adalah suatu system kumpulan bintang – bintang , gas , dan debu yang amat luas dan anngotanya saling mempengaruhi secara gravitasional ( Siatupang, 2000 ). Matahari dan Sembilan planet yang mengitarinya adalah anggota dari sebuah galaksi yang diberi nama galaksi Bima Sakti.

Ada dua orang astronom yang berjasa membangun pengertian tentang galaksi. Mereka adalah Harlow Shapley dan George Ellery Hale. Shapley inilah yang mengembangkan metode untuk mengukur jarak yang diterapkan untuk mengukur diameter Bima Sakti. Sedangkan Hale sangat besar perannya dalam pengembangan teleskop – teleskop besar yang digunakan untuk pengamatan bintang – bintang dan nebula.


Klasifikasi Galaksi


Menurut morfologinya, galaksi dibagi menjadi 3 tipe, yaitu tipe galaksi spiral, galaksi elips, dan galaksi tidak beraturan ( Simatupang, 2000 ). Pembagian ini berdasarkan bentuk atau penampakan galaksi – galaksi tersebut. Galaksi yang diamati dan dipelajari oleh para astronom sejauh ini terdiri atas 75 % galaksi spiral, 20 % galaksi elips, dan 5 % galaksi tidak beraturan. Berikut klasifikasinya :

Galaksi Tidak Beraturan

Galaksi tidak beraturan adalah tipe galaksi yang tidak simetri dan tidak memiliki bentuk khusus.

Ciri – cirinya :

Galaksi ini banyak mengandung materi antarbintang yang terdiri atas gas gas dan debu.

Terdiri atas bintang – bintang tua dan muda.

Bentuknya tidak simetri dan tidak memiliki bentuk khusus.

Contohnya :

Awan Magellan Besar


Awan Magellan Kecil






Galaksi Elips

Sesuai dengan namanya, penampakannya seperti elips. Tapi bentuk aslinya tidak diketahui dengan pasti karena kita tidak tahu arah pandang kita, apakah dari depan, samping, atau atas dari galaksi tersebut.

Ciri – cirinya :

Tipe galaksi mulai dari yang berbentuk bundar sampai yang berbentuk bola pepat.

Struktur dari galaksi ini tidak terlihat dengan jelas.

Terlihat sangat redup.

Sangat sedikit mengandung materi antarbintang.

Anggotanya adalah bintang – bintang tua.

Contohnya :

Galaksi M87, yaitu galaksi elips raksasa yang terdapat dirasi virgo.


Galaksi Spiral

Galaksi tipe ini adalah tipe yang paling uum dikenal orang. Keungkinan besar dikarenakan bentuk spiralnya yang indah itu. Bagian – bagian utama galaksi spiral adalah halo , bidang galaksi termasuk lengan spiral dan bulge , dan bagian pusat galaksi yang menojol. Gugus Bola adalah kumpulan bintang – bintang yang berjumlah puluhan ribu bintang yang lahir bersama – sama, dan mengumpul berbentuk bola. Gugus bola inilah yang membentuk halo bersama bintang – bintang yang tidak terdapat di bidang galaksi.

Ciri – Cirinya :

Berbentuk spiral yang indah.

Terdiri atas bintang – bintang tua dan bintang – bintang muda.

Bintang – bintang besar terdapat pada gugus bola yang tersebar menyelimuti galaksi.

Galaksi ini berotasi dengan kecepatan yang jauh lebih cepat dari galaksi elips. Dan karena kecepatan rotasinya ini menyebabkan galaksi ini memipih dan membentuk bidang galaksi.

Kecepatan rotasi tiap bagian galaksi spiral tidak sama. Semakin kearah pusat galaksi kecapatannya semakin besar.

Bintang – bintang muda terdapat dilengan spiral galaksi yang berada di bidang galaksi.

Contohnya :

Andromeda

Bima Sakti


Ciri-ciri Galaksi

Galaksi adalah himpunan berbilion, malah bertrilion bintang-bintang.

Semua Galaksi memiliki inti dari system galaksi

Seluruh system yang terdapat pada galaksi melakukan rotasi

Galaksi memiliki cahaya sendiri, bukan cahaya pantulan

Galaksi memiliki bentuk tertentu

Galaksi-galaksi hanya terlihat di luar jalur Galaksi BimaSakti


Read More :

Kekaisaran Romawi

Kekaisaran Romawi



Kekaisaran Romawi (Latin: IMPERIVM ROMANVM atau Imperium Romanum) adalah sebuah entitas politik yang pernah berkuasa di Italia saat ini dengan Roma sebagai pusat pemerintahannya. Walaupun kota Roma telah berdiri sejak tahun 753 SM, perlu waktu 500 tahun bagi pemerintah Romawi untuk meneguhkan kekuasaannya hingga melewati semenanjung Italia.

Dalam proses memperluas kekuasaannya, Romawi berbenturan dengan Kartago (pemerintahan yang didirikan tahun 814 SM oleh bangsa Fenisia). Akibatnya, keduanya berperang dalam sebuah peperangan yang disebut Perang Punic (264-241 SM). Perang ini berakhir dengan direbutnya kota Kartago oleh Romawi pada tahun 146 SM, yang menandai permulaan dari dominasi pemerintahan Romawi di Eropa, yang terus berkuasa dengan kekuasaan tertinggi selama enam abad berikutnya.

Pembubaran Republik Romawi (50 SM)

Julius Caesar dikenang sebagai kaisar Romawi paling sempurna (walaupun Roma masih merupakan sebuah republik semasa hidupnya dan jabatan kaisar belum dibentuk hingga ia meninggal). Ia memerintah Republik Romawi beberapa tahun setelah penaklukan kekuatan terakhir bangsa galia di bukit alesia, hingga kematian tragisnya di sidang senat pada 44 SM.

Kekuasaan yang dimiliki Julius Caesar didapatkannya ketika ia masih menjabat sebagai salah satu anggota Triumvirat (sebuah dewan pemerintahan yang terdiri atas tiga serangkai, ketika itu : Caesar, Pompei dan Crassus) sebagai pemimpin militer. Pada saat itulah ia memulai rencananya untuk merebut daerah luas di utara eropa yang dikuasai bangsa Galia dengan dukungan sahabatnya, Pompei (106-48 SM).

Sejak dikalahkannya Kartago, sekitar satu abad sebelum Caesar lahir, Republik Roma dipenuhi dengan perang saudara, pemberontakan kekuatan militer, korupsi, dan ketidak puasan terhadap dewan Senat sebagai pusat pemerintahan. Suatu kondisi politik yang kacau di sebuah republik yang berkuasa di laut tengah. Dengan berdirinya Triumvirat, beberapa masalah mampu ditangani, walaupun Caesar menyadari bahwa sistem republik sudah tidak layak dipertahankan.

Di tangan Julius Caesar bangsa romawi mulai mewujudkan mimpinya untuk menyerang timur laut dan utara eropa. Ia mendesak perbatasan Romawi sampai ke daratan Inggris (Brittania) sehingga lebih dari separuh benua eropa berada di bawah kekuasaan Republik Roma. Namun kemenangan Caesar dianggap ancaman terhadap republik oleh sebagian anggota Senat, bahkan Pompei ikut mendukung Senat untuk melawan Caesar. Keadaan tersebut memaksa Caesar untuk melakukan Kudeta dan mengabaikan hukum pemerintahan republik itu. Dari utara, Caesar bersama tentaranya menyerang dan merebut kota Roma dari tangan Senat, mengalahkan Pompei dan mengejarnya sampai ke Mesir (dimana yang ia dapatkan hanya kepala Pompei yg tersisa akibat pembunuhan yang dilakukan persekongkolan di mesir, hal tersebut sangat disesali oleh Caesar). Kemenangan Julius Caesar menjadikannya sebagai penguasa Roma dengan kekuasaan mutlak. Ia terus memerintah sampai tewas dibunuh oleh sekelompok orang yang masih mendukung republik pada tahun 44 SM.

Julius Caesar mengubah perjalanan sejarah Roma - dan tentu saja, sejarah Eropa. Di Roma sendiri, ia menggulingkan pemerintahan republik (walaupun harus melakukan kudeta dan berperang melawan teman seperjuangannya, Pompeius magnus) dan menciptakan jabatan yang menurut faktanya adalah seorang kaisar, yang dijadikan jabatan resmi oleh kemenakannya Octavianus (63 SM-14 Masehi) ketika ia memegang kekuasaan setelah kematian pamannya. Tatkala Caesar baru mulai memerintah, Roma adalah penguasa utama di Laut Tengah. Pada waktu kematiannya, Roma juga menjadi pemerintahan adikuasa yang pertama di Eropa-atau boleh jadi di seluruh dunia (dengan pengecualian Persia dibawah Cyrus dan Macedonia dibawah Alexander).

Kelahiran Kekaisaran Romawi (30 SM)

Setelah Julius Caesar tewas, ia digantikan oleh kemenakannya yang bernama Octavianus. Namun bukan hanya jabatan besar, masalah-masalah besar pun turut diwariskan sang paman, selain mendapat banyak perlawanan dari saingan-saingannya, Octavianus juga harus membongkar skandal pembunuhan caesar yang dilakukan oleh sebuah sindikat persekongkolan yang dipimpin Gaius Cassius dan Markus Yunius Brutus. Oleh karenanya, ia sepakat untuk memimpin sebuah Triumvirat (sebuah dewan pemerintahan yang terdiri atas tiga serangkai) bersama-sama Marcus Lepidus (?-13 SM) dan Marcus Antonius (83-30 SM).

Namun sekali lagi, pemerintahan Triumvirat ini tidak cukup berhasil, sehingga menimbulkan banyak masalah termasuk kisah percintaan Markus Antonius dengan ratu mesir Cleopatra di kemudian hari. Cleopatra sendiri adalah pemimpin terakhir dari dinasti terakhir mesir (ptolemy), seorang ratu yang di masa sebelumnya juga pernah memiliki skandal percintaan dengan Caesar. Kita tinggalkan dulu Cleopatra, setelah para pembunuh Julius Caesar berhasil ditangkap dan dihancurkan, Triumvirat sepakat untuk membagi kekuasaan secara geografis, dengan Octavianus di Eropa, Lepidus di Afrika dan Antonius di Mesir.

Di Mesir, Markus Antonius mengawali pemerintahannya di kota kosmopolitan Alexandria, disanalah ia bertemu Cleopatra (69-30 SM) yang kemudian ia nikahi (walau besar kemungkinan keduanya pernah bertemu di saat Caesar masih hidup). Perlahan tapi pasti, sahabat seperjuangan Julius Caesar ini mulai berpindah pihak. Ia menetapkan ketiga anaknya sebagai penggantinya dan sering kali ia menghadiahi istrinya dengan benda-benda yang mahal, bahkan timbul kabar angin bahwa ia akan menghadiahkan kota Roma (yang dikuasai Octavianus) kepada Cleopatra, sebagai hadiah.

Ketika kabar angin itu merebak dan terdengar oleh Octavianus, ia menjadi berang dan mendeklarasikan perang melawan Anthony. Kedua belah pihak berhadapan muka di Pertempuran Actium Pada tahun 31 SM. Pada pertempuran itu, pasukan Anthony berhasil di desak dan di kalahkan (Anthony dan Cleopatra kemudian mengakhiri hidup mereka dengan bunuh diri pada tahun 30 SM). Octavianus mendeklarasikan dirinya sebagai kaisar romawi dengan berbagai gelar baru, termasuk Imperator dan Kaisar Augustus (Augustus Caesar). Dengan pendeklarasian ini, maka Kekaisaran Romawi, puncak dari dominasi politik yang dibangun selama 7 abad, resmi berdiri. Tepatnya tahun 27 SM.

Tahun empat kaisar (69 Masehi)

Setelah Kasiar Nero meninggal karena bunuh diri pada tahun 68, meletuslah suatu perang saudara di Kekaisaran Romawi (perang saudara pertama sejak kematian Antonius pada tahun 30 SM), masa yang dikenal juga dengan sebutan Tahun empat Kaisar (Year of the four emperors). Antara bulan Juni 68 hingga bulan Desember 69, Kaisar Romawi berganti hingga 3 kali dalam satu tahun (Nero digantikan Galba, Galba digantikan Otho, Otho digantikan Vitellius, Vitellius digantikan Vespasian, penguasa pertama dari dinasti Flavian). Periode perang saudara ini sendiri dianggap menjadi awal catatan hitam dalam sejarah Kekaisaran Romawi, karena akibat yang ditimbulkannya berimplikasi besar pada kestabilan politik dan militer Roma saat itu

Krisis Pada Abad ke-3 (253 - 284)

Setelah Augustus mendeklarasikan berakhirnya perang saudara pada abad ke-1 Sebelum Masehi, Kekaisaran Romawi mengalami periode dimana perluasan daerah, kedamaian, dan kemakmurah ekonomi terasa diseluruh penjuru Kekaisaran (Pax Romana). Namun pada abad ke-tiga, Kekaisaran dihadapkan pada sebuah krisis dimana serangan bangsa bar-bar, perang saudara, dan hiperinflasi terjadi dalam waktu yang bersamaan dan terus menerus, yang hampir menyebabkan runtuhnya Kekaisaran Romawi.

Kekacauan ini sala satunya disebabkan karena tidak adanya suatu sistem yang jelas yang mengatur tentang pergantian kekuasaan (succesion) sejak Augustus meninggal tanpa menunjuk penerus Kekaisaran (normalnya, kekuasaan akan diserahkan kepada anak sang kaisar, namun saat itu Augustus tidak memiliki anak). Hal ini menyebabkan kekacauan saat pergantian kekaisaran pada abad ke-1 dan ke-2, namun biasanya kekacauan yang terjadi tidak berlangsung lama.

Pada abad ke-3 ini, puncak kekaisaran dipimpin sekurang-kurangnya 25 Kaisar antara tahun 235 - 284 (biasa disebut Kaisar-Militer (Soldier-Emperor). Kebanyakan dari 25 kaisar ini tewas dibunuh atau terbunuh dalam konflik abad ke-3 ini. periode ini dianggap berakhir setelah Diocletian berkuasa

Penyebaran Agama Kristen di Romawi

Kurang lebih tiga abad setelah kematian Kaisar Augustus (wafat pada tahun 14 Masehi), Roma yang berbentuk kekaisaran telah berkembang dengan pesatnya. Dengan wilayah yang luas dan kekuatan militer yang tak terkalahkan, kekaisaran Romawi menjadi kekaisaran terbesar di dunia yang telah dikenal ketika itu, masa yang biasa disebut Pax Romana, di mana pun terwujud.
Konstantin yang agung, atau dikenal juga dengan sebutan Konstantin I

Pada saat inilah, agama Kristen mulai tumbuh dan berkembang di Roma. Tidak seperti agama-agama sebelumnya, yang diwariskan dari generasi ke generasi sebagai ciri-ciri budaya suatu bangsa, agama Kristen secara aktif mempertobatkan mereka yang belum percaya. Agama Kristen bermula dari Timur Tengah dan menyebar hingga ke Yunani dan Mesir. Para utusan Injil Kristen terutama murid Yesus, Petrus (?-67 Masehi), perintis penyebaran agama Kristen, bersama-sama Saulus dari Tarsus (5-67 Masehi), kini dikenal sebagai Paulus, memberitakan agama yang baru itu ke seluruh wilayah Kekaisaran dan bahkan sampai ke Roma.

Pada awalnya, kedatangan agama baru ini bisa ditoleransi oleh orang Romawi. Namun pada perkembangan selanjutnya, orang Romawi mulai khawatir akan penyebaran agama Kristen yang begitu cepatnya. Mereka mengkhawatirkan agama ini akan memecahbelah persatuan bangsa Romawi. Maka dimulailah pembantaian terhadap orang-orang yang memeluk agama Kristen. Mereka dibunuh, ditindas atau dijadikan umpan singa di arena sirkus. Meskipun demikian, gerakan-gerakan bawah tanah orang Kristen tetap aktif menyebarkan agama, mereka menjadikan Roma sebagai pusat gerakan mereka.

Hingga suatu ketika, keadaan ini berubah ketika Constantinus (280-337 Masehi), yang memeluk agama Kristen, berkuasa. Di bawah kepemimpinannya, agama yang awalnya ditentang ini, mulai diterima dan bahkan dikembangkan. Bahkan, ia sempat menjadi penengah dalam sebuah perselisihan serius mengenai doktrin antara golongan barat dan timur dalam Gereja. Ia mengundang para uskup yang mewakili kedua golongan itu untuk menghadiri sebuah Konsili Nicea tahun 325 Masehi. Di sana perbedaan-perbedaan di antara mereka diselesaikan. Pengakuan Iman Nicea, yang naskahnya dibuat pada konferensi tersebut, menetapkan keyakinan-keyakinan Kristen yang mendasar yang dapat disepakati kedua golongan.

Selanjutnya, Constantinus mengambil sejumlah langkah untuk menyelamatkan orang Kristen dari kehancuran, baik sebagai akibat penganiayaan eksternal ataupun perselisihan internal. Ia juga menetapkan agama Kristen sebagai agama negara di seluruh pemerintahan Kekaisaran Romawi.

Karena jasa-jasanya itulah, agama tersebut mulai tersebar bahkan menjadi dominan di seluruh Eropa (karena ketika itu, Romawi menguasai hampir seluruh daratan Eropa

sumber; wikipedia
Read More : Kekaisaran Romawi

Perang Uhud

Perang Uhud



Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Syawal 3 Hijriah. Orang-orang Quraisy Makkah berambisi sekali membalas kekalahannya pada perang Badar Raya. Dipersiapkannya suatu pasukan besar dengan kekuatan 3.000 orang serdadu. Dalam pasukan itu terdapat 700 ratus infanteri, 200 orang tentara berkuda (kavaleni) dan 17 orang wanita. Seorang di antara mereka yang tujuh belas ini adalah Hindun bin Utbah, isteri Abu Sofyan. Ayahnya yang bernama Utbah telah terbunuh pada perang Badar Raya.Pasukan Quraisy ini dipusatkan di suatu lembah di pegunungan Uhud, suatu pegunungan yang terletak 2 kilometer sebelah utara Madinah.Menghadapi tantangan ini, Nabi saw. dan beberapa orang sahabatnya berpendapat kaum Muslimin tidak perlu menemui musuh-musuh yang sudah siap siaga itu. Sebaliknya orang-orang Islam tetap siaga di Madinah dengan taktik bertahan (defensif). Akan tetapi sekelompok orang Islam (Muhajirin dan Anshar) terutama pemuda-pemuda yang tidak ikut ambil bagian dalam perang Badar mendesak untuk menemui tentara-tentara Quraisy dan ingin menghajarnya di gunung Uhud. Atas desakan itu Nabi surut dari pendapatnya semula. Masuklah beliau ke rumahnya, lalu keluar dalam keadaan sudah siap dengan mengenakan baju besi, menyandang tameng dan memegang tombak serta pedang.

Melihat gelagat Nabi itu, sebagian sahabat yang tadinya sependapat dengan beliau menyatakan penyesalannya terhadap orang-orang yang memaksakan keinginannya untuk berperang. Mereka yang memandang tidak perlu meladeni tentara-tentara Quraisy tadi mengatakan kepada Nabi, “Kami tidak mau mengirimmu. Jika engkau tetap setuju berangkat, berangkatlah; dan jika akan engkau urungkan, urungkanlah.”

Rasulullah saw. menjawab, “Tidak pantas bagi seorang Nabi yang sudah mengenakan baju besi untuk menanggalkannya kembali, hingga Allah menetapkan sesuatu baginya dan bagi musuh.”

Kemudian beliau berangkat bersama lebih kurang 1.000 orang tentara. Dua ratus orang memakai baju besi dan hanya dua orang tentara berkuda.

Setelah berangkat, Nabi Muhammad kembali menyeleksi pasukannya dan ternyata di dalamnya terdapat ratusan orang Yahudi yang menggabungkan diri dengan tentara Islam. Mereka itu dipimpin oleh Abdullah bin Ubay bin Salul. Nabi bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “Apakah mereka telah masuk Islam?” “Belum,” jawab sahabat. Rasulullah memerintahkan, “Usir mereka dan perintahkan agar kembali ke Madinah. Kita tidak perlu bantuan orang-orang Musyrik untuk menghadapi orang-orang Musyrikin.”

Mereka yang berjumlah 300 orang itu pun keluar dari pasukan, dan tinggallah 700 orang pasukan Nabi. Sesampainya di pegunungan Uhud, segera di lakukan pengaturan pasukan dan pembagian posisi. Lima puluh personil ditempatkan di sebuah bukit yang terletak di belakang lereng, di mana pasukan dikonsentrasikan di bawah pimpinan Abdullah bin Jabir Al-Anshary. Mereka bertugas menghadang pasukan musuh yang akan rnenyerang dari bukit itu.

Rasulullah mengomandokan kepada penjaga bukit ini, “Siagalah kamu semuanya, dan jangan sampai musuh-musuh kita menyerbu dari belakang. Jika pasukan berkuda mereka naik ke posisi kamu, hujanilah kuda-kuda itu dengan anak panah. Kuda-kuda itu pasti tidak kuat dan takut dengan panah. Kita selalu akan unggul, manakala kamu tetap berjaga di atas bukit ini. Ya Allah, sesungguhnya aku yakin Engkau akan menolong mereka.”

Menurut pendapat lain, ketika itu Nabi mengatakan, “Bila kamu melihat burung-burung menyambar-nyambar kami yang berada di lereng, maka jangan kamu kosongkan tempat (bukit) ini, hingga datang perintahku. Dan jika kamu melihat kami dapat mengalahkan atau dapat menghancurkan mereka sampai terbunuh semuanya, maka janganlah pula kamu tinggalkan tempat ini.”

Segala sesuatunya telah diatur dan serbuan pun dimulai. Tentara Islam berhasil mengungguli musuh dan beberapa di antaranya telah terbunuh sementara yang lainnya kocar-kacir melarikan diri. Tetapi sayang tentara-tentara Islam mulai tergiur untuk mengambil harta rampasan yang ditinggalkan oleh musuh yang lain itu, tak terkecuali regu pengawal jalur rawan serbuan yang berada di bagian atas bukit. Tidak kurang dan 40 orang di antaranya turun ke lereng untuk ikut serta mengambil harta rampasan yang begitu banyak, sehingga hanya tinggal sepuluh orang saja yang berada di atas bukit. Komandannya, Abdullah bin Juber, sebelumnya telah mengingatkan mereka yang turun itu, tetapi tidak berhasil menghalanginya. Malah mereka menyanggah sang kornandan dengan kata-kata, “Tidak perlu lagi kita bersiaga di sini. Bukankah peperangan telah usai.”

Kelemahan regu pengawal bukit yang hanya berkekuatan sepuluh personal itu dimanfaatkan Khalid bin Walid yang bertindak sebagai komandan tentara Makkah. Secepat kilat ia menyerang dan melumpuhkan regu pengawal, dan turun ke lereng gunung seraya menyerbu habis-habisan dari belakang. Tibalah giliran pasukan Islam kocar-kacir dibuatnya. Pasukan musuh balik menyerbu mereka dari setiap sektor, sambil mendekati posisi Nabi saw. Dalam keadaan posisi yang sangat genting itu disiarkan pula psywar yang menyatakan Nabi telah terbunuh, sehingga tentara Islam semakin porak-poranda.

Pada waktu itu Nabi terkena lemparan batu, sampai jatuh pingsan. Tentu saja semua anak panah musuh terarah kepada beliau. Muka, lutut, bibir bawahnya luka-luka, sedangkan tutup kepalanya pecah. Posisi Nabi saw. yang hanya diapit oleh puluhan tentara saja itu, dihujani musuh dengan anak panah yang memaksa beberapa orang sahabat gugur, karena menghalangi sampainya anak-anak panah itu ke tubuh Rasulullah saw. Tercatat di antaranya Abu Dajanah, Saad bin Abi Waqas yang matian-matian bertahan dengan melontarkan hampir seribu buah anak panah, guna mengusir musuh.

Selain itu dicatat pula seorang wanita, Ummu Imarah Nusaibah Al Anshary. Srikandi ini mulanya bertugas sebagai perawat tentara Islam yang luka-luka, tetapi demi melihat jiwa Nabi terancam maut, segeralah ia memagari diri Nabi beserta suami dan dua orang putranya, sehingga ia sendiri tewas. Atas keberaniannya yang luar biasa itu, Rasulullah berkata kepadanya, “Semoga Allah memberkahi kamu sekeluarga.”

Lalu Nusaibah minta kepada Nabi berdoa agar dapat bersama-sama masuk surga dengan angota-anggota keluarga yang tewas pada waktu itu. “Ya Allah, jadikanlah mereka ini sebagai teman-temanku di surga kelak,” ucap Nabi.

Saat-saat gawat ini diceritakan oleh Nabi saw. kepada sahabat-sahabatnya, “Wanita yang bernama Nusaibah inilah yang paling sibuk memberikan perlawanan demi membela aku. Ia menderita dua belas luka terkena panah dan pedang.”

Pada saat kritis tersebut ada seorang tentara Quraisy yang bernama Ubai bin Khalaf menyerang Nabi dengan pedang terhunus, sehingga tidak ada jalan lain buat Nabi selain membela diri. Diambilnya sebatang tombak terus dilemparkannya ke tubuh Ubai sehingga tidak jadi membunuh Nabi, karena telah tewas lebih dahulu. Hanya dalam perang Uhud ini Rasulullah sempat membinasakan jiwa seseorang dan hanya Ubai bin Khalaf inilah yang mati terkena tombak Nabi, selama masa peperangannya.

Untunglah Rasulullah saw. masih mampu bangkit dan keluar dan lubang tempatnya terperosok dengan bantuan Thalhah bin Ubaidillah.

Melihat sekelompok orang-orang Musyrik Makkah masih berada di atas gunung, diperintahkannya satu regu untuk mengejarnya, seraya berseru kepada seluruh pasukan, “Mereka itu tidak pantas mengungguli kita. Ya Allah, tiada kekuatan bagi kami kecuali karena Engkau.”

Sambil bersiap-siap untuk berlari berkatalah Abu Sofyan, “Hari ini adalah hari pembalasan Perang Badar.”

Perang Uhud ini menelan korban sebanyak 70 orang dari pasukan Islam, dan 23 dan kaum Musyrikin. Suatu hal yang sangat memiriskan perasaan ialah peristiwa terbunuhnya Syaidina Hamzah, paman Rasulullah saw. Begitu beliau terkena panah, menari-narilah Hindun isteri Abu Sofyan, lalu mendatangi tempat tergeletaknya Hamzah dengan maksud melampiaskan dendam kesumat atas kematian ayahnya pada perang Badar. Dibelahnyalah dada mayat Hamzah, diambil hatinya, lalu dikunyah-kunyahnya.

Mengenai Perang Uhud ini terdapat beberapa ayat yang berisi nasihat pelipur kesedihan kaum Muslimin atas kekalahannya dan mengingatkan akan sebab-sebab terjadinya kekalahan itu. Dalam surat Ali Imran ayat 138 sampai ayat 142 dan ayat 153 dikatakan, “Dan janganlah kamu lemah semangat dan janganlah bersedih hati, dan kamulah orang-orang yang lebih tinggi derajatnya, jika kamu benar-benar beriman. Jika kamu (pada perang uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum kafir itupun mendapatkan luka yang serupa. Demikianlah, masa kami pergantikan antara manusia, agar mereka mendapat pelajaran dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman dengan orang-orang yang kafir dan supaya sebagian kamu gugur sebagai syahid. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang beriman (dari dosa-dosanya) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira kamu akan masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (Ali Imran: 139-142)

“Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janjiNya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya, sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu, dan mendurhakai perintah Rasul, sesudah Allah memperlihatkan kepada kamu sesuatu yang kamu sukai. Di antara kamu ada pula yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka, untuk rnenguji kamu, dan sesungguhnya Allah telah memaafkan kamu. Dan Allah memiliki karunia atas orang-orang beriman. Ingatlah ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada seorang pun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawanmu yang lain memanggil kamu. Karena itulah Allah menimpakan atas kamu kesedihan di atas kesedihan, supaya kamu tidak bersedih hati terhadap apa-apa yang luput dari sisi kamu dan terhadap apa yang menimpa kamu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan.” (Ali Imran: 152-153)


(dakwatuna.com)
Read More : Perang Uhud

Sejarah Imam Hanbali

Sejarah Imam Hambali

Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.

Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi‘ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H.

Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau, Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani ‘Abbasiyah dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa dia dahulunya adalah seorang panglima.


Masa Menuntut Ilmu

Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti ‘Abdul Malik asy-Syaibaniy, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Untungnya, sang ayah meninggalkan untuk mereka dua buah rumah di kota Baghdad. Yang sebuah mereka tempati sendiri, sedangkan yang sebuah lagi mereka sewakan dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya, Imam Syafi‘i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan dan kemuliaan.

Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama di kota Baghdad. Saat itu, kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari’, ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya.

Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah goyah. Sang ibu banyak membimbing dan memberi beliau dorongan semangat. Tidak lupa dia mengingatkan beliau agar tetap memperhatikan keadaan diri sendiri, terutama dalam masalah kesehatan. Tentang hal itu beliau pernah bercerita, “Terkadang aku ingin segera pergi pagi-pagi sekali mengambil (periwayatan) hadits, tetapi Ibu segera mengambil pakaianku dan berkata, ‘Bersabarlah dulu. Tunggu sampai adzan berkumandang atau setelah orang-orang selesai shalat subuh.’”

Perhatian beliau saat itu memang tengah tertuju kepada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Beliau mengatakan bahwa orang pertama yang darinya beliau mengambil hadits adalah al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah.

Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad mengambil hadits dari syaikh-syaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits lebih.

Pada tahun 186, beliau mulai melakukan perjalanan (mencari hadits) ke Bashrah lalu ke negeri Hijaz, Yaman, dan selainnya. Tokoh yang paling menonjol yang beliau temui dan mengambil ilmu darinya selama perjalanannya ke Hijaz dan selama tinggal di sana adalah Imam Syafi‘i. Beliau banyak mengambil hadits dan faedah ilmu darinya. Imam Syafi‘i sendiri amat memuliakan diri beliau dan terkadang menjadikan beliau rujukan dalam mengenal keshahihan sebuah hadits. Ulama lain yang menjadi sumber beliau mengambil ilmu adalah Sufyan bin ‘Uyainah, Ismail bin ‘Ulayyah, Waki‘ bin al-Jarrah, Yahya al-Qaththan, Yazid bin Harun, dan lain-lain. Beliau berkata, “Saya tidak sempat bertemu dengan Imam Malik, tetapi Allah menggantikannya untukku dengan Sufyan bin ‘Uyainah. Dan saya tidak sempat pula bertemu dengan Hammad bin Zaid, tetapi Allah menggantikannya dengan Ismail bin ‘Ulayyah.”

Demikianlah, beliau amat menekuni pencatatan hadits, dan ketekunannya itu menyibukkannya dari hal-hal lain sampai-sampai dalam hal berumah tangga. Beliau baru menikah setelah berumur 40 tahun. Ada orang yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Abdillah, Anda telah mencapai semua ini. Anda telah menjadi imam kaum muslimin.” Beliau menjawab, “Bersama mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah (kubur). Aku akan tetap menuntut ilmu sampai aku masuk liang kubur.” Dan memang senantiasa seperti itulah keadaan beliau: menekuni hadits, memberi fatwa, dan kegiatan-kegiatan lain yang memberi manfaat kepada kaum muslimin. Sementara itu, murid-murid beliau berkumpul di sekitarnya, mengambil darinya (ilmu) hadits, fiqih, dan lainnya. Ada banyak ulama yang pernah mengambil ilmu dari beliau, di antaranya kedua putra beliau, Abdullah dan Shalih, Abu Zur ‘ah, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Atsram, dan lain-lain.

Beliau menyusun kitabnya yang terkenal, al-Musnad, dalam jangka waktu sekitar enam puluh tahun dan itu sudah dimulainya sejak tahun tahun 180 saat pertama kali beliau mencari hadits. Beliau juga menyusun kitab tentang tafsir, tentang an-nasikh dan al-mansukh, tentang tarikh, tentang yang muqaddam dan muakhkhar dalam Alquran, tentang jawaban-jawaban dalam Alquran. Beliau juga menyusun kitab al-manasik ash-shagir dan al-kabir, kitab az-Zuhud, kitab ar-radd ‘ala al-Jahmiyah wa az-zindiqah(Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah), kitab as-Shalah, kitab as-Sunnah, kitab al-Wara ‘ wa al-Iman, kitab al-‘Ilal wa ar-Rijal, kitab al-Asyribah, satu juz tentang Ushul as-Sittah, Fadha’il ash-Shahabah.

Pujian dan Penghormatan Ulama Lain Kepadanya

Imam Syafi‘i pernah mengusulkan kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, pada hari-hari akhir hidup khalifah tersebut, agar mengangkat Imam Ahmad menjadi qadhi di Yaman, tetapi Imam Ahmad menolaknya dan berkata kepada Imam Syafi‘i, “Saya datang kepada Anda untuk mengambil ilmu dari Anda, tetapi Anda malah menyuruh saya menjadi qadhi untuk mereka.” Setelah itu pada tahun 195, Imam Syafi‘i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi Imam Ahmad menolaknya.

Suatu hari, Imam Syafi‘i masuk menemui Imam Ahmad dan berkata, “Engkau lebih tahu tentang hadits dan perawi-perawinya. Jika ada hadits shahih (yang engkau tahu), maka beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang shahih.” Ini menunjukkan kesempurnaan agama dan akal Imam Syafi‘i karena mau mengembalikan ilmu kepada ahlinya.

Imam Syafi‘i juga berkata, “Aku keluar (meninggalkan) Bagdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota tersebut orang yang lebih wara’, lebih faqih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hanbal.”

Abdul Wahhab al-Warraq berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang seperti Ahmad bin Hanbal”. Orang-orang bertanya kepadanya, “Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?” Al-Warraq menjawab, “Dia seorang yang jika ditanya tentang 60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, ‘Telah dikabarkan kepada kami,’ atau, “Telah disampaikan hadits kepada kami’.”Ahmad bin Syaiban berkata, “Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hanbal. Dia akan mendudukkan beliau di sisinya jika menyampaikan hadits kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya”. Demikianlah, padahal seperti diketahui bahwa Harun bin Yazid adalah salah seorang guru beliau dan terkenal sebagai salah seorang imam huffazh.

Keteguhan di Masa Penuh Cobaan

Telah menjadi keniscayaan bahwa kehidupan seorang mukmin tidak akan lepas dari ujian dan cobaan, terlebih lagi seorang alim yang berjalan di atas jejak para nabi dan rasul. Dan Imam Ahmad termasuk di antaranya. Beliau mendapatkan cobaan dari tiga orang khalifah Bani Abbasiyah selama rentang waktu 16 tahun.

Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, dengan jelas tampak kecondongan khalifah yang berkuasa menjadikan unsur-unsur asing (non-Arab) sebagai kekuatan penunjang kekuasaan mereka. Khalifah al-Makmun menjadikan orang-orang Persia sebagai kekuatan pendukungnya, sedangkan al-Mu‘tashim memilih orang-orang Turki. Akibatnya, justru sedikit demi sedikit kelemahan menggerogoti kekuasaan mereka. Pada masa itu dimulai penerjemahan ke dalam bahasa Arab buku-buku falsafah dari Yunani, Rumania, Persia, dan India dengan sokongan dana dari penguasa. Akibatnya, dengan cepat berbagai bentuk bid‘ah merasuk menyebar ke dalam akidah dan ibadah kaum muslimin. Berbagai macam kelompok yang sesat menyebar di tengah-tengah mereka, seperti Qadhariyah, Jahmyah, Asy‘ariyah, Rafidhah, Mu‘tashilah, dan lain-lain.

Kelompok Mu‘tashilah, secara khusus, mendapat sokongan dari penguasa, terutama dari Khalifah al-Makmun. Mereka, di bawah pimpinan Ibnu Abi Duad, mampu mempengaruhi al-Makmun untuk membenarkan dan menyebarkan pendapat-pendapat mereka, di antaranya pendapat yang mengingkari sifat-sifat Allah, termasuk sifat kalam (berbicara). Berangkat dari pengingkaran itulah, pada tahun 212, Khalifah al-Makmun kemudian memaksa kaum muslimin, khususnya ulama mereka, untuk meyakini kemakhlukan Alquran.

Sebenarnya Harun ar-Rasyid, khalifah sebelum al-Makmun, telah menindak tegas pendapat tentang kemakhlukan Alquran. Selama hidupnya, tidak ada seorang pun yang berani menyatakan pendapat itu sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Nuh, “Aku pernah mendengar Harun ar-Rasyid berkata, ‘Telah sampai berita kepadaku bahwa Bisyr al-Muraisiy mengatakan bahwa Alquran itu makhluk. Merupakan kewajibanku, jika Allah menguasakan orang itu kepadaku, niscaya akan aku hukum bunuh dia dengan cara yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun’”. Tatkala Khalifah ar-Rasyid wafat dan kekuasaan beralih ke tangan al-Amin, kelompok Mu‘tazilah berusaha menggiring al-Amin ke dalam kelompok mereka, tetapi al-Amin menolaknya. Baru kemudian ketika kekhalifahan berpindah ke tangan al-Makmun, mereka mampu melakukannya.

Untuk memaksa kaum muslimin menerima pendapat kemakhlukan Alquran, al-Makmun sampai mengadakan ujian kepada mereka. Selama masa pengujian tersebut, tidak terhitung orang yang telah dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuhnya. Ujian itu sendiri telah menyibukkan pemerintah dan warganya baik yang umum maupun yang khusus. Ia telah menjadi bahan pembicaraan mereka, baik di kota-kota maupun di desa-desa di negeri Irak dan selainnya. Telah terjadi perdebatan yang sengit di kalangan ulama tentang hal itu. Tidak terhitung dari mereka yang menolak pendapat kemakhlukan Alquran, termasuk di antaranya Imam Ahmad. Beliau tetap konsisten memegang pendapat yang hak, bahwa Alquran itu kalamullah, bukan makhluk.

Al-Makmun bahkan sempat memerintahkan bawahannya agar membawa Imam Ahmad dan Muhammad bin Nuh ke hadapannya di kota Thursus. Kedua ulama itu pun akhirnya digiring ke Thursus dalam keadaan terbelenggu. Muhammad bin Nuh meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Thursus, sedangkan Imam Ahmad dibawa kembali ke Bagdad dan dipenjara di sana karena telah sampai kabar tentang kematian al-Makmun (tahun 218). Disebutkan bahwa Imam Ahmad tetap mendoakan al-Makmun.

Sepeninggal al-Makmun, kekhalifahan berpindah ke tangan putranya, al-Mu‘tashim. Dia telah mendapat wasiat dari al-Makmun agar meneruskan pendapat kemakhlukan Alquran dan menguji orang-orang dalam hal tersebut; dan dia pun melaksanakannya. Imam Ahmad dikeluarkannya dari penjara lalu dipertemukan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Mereka mendebat beliau tentang kemakhlukan Alquran, tetapi beliau mampu membantahnya dengan bantahan yang tidak dapat mereka bantah. Akhirnya beliau dicambuk sampai tidak sadarkan diri lalu dimasukkan kembali ke dalam penjara dan mendekam di sana selama sekitar 28 bulan –atau 30-an bulan menurut yang lain-. Selama itu beliau shalat dan tidur dalam keadaan kaki terbelenggu.

Selama itu pula, setiap harinya al-Mu‘tashim mengutus orang untuk mendebat beliau, tetapi jawaban beliau tetap sama, tidak berubah. Akibatnya, bertambah kemarahan al-Mu‘tashim kepada beliau. Dia mengancam dan memaki-maki beliau, dan menyuruh bawahannya mencambuk lebih keras dan menambah belenggu di kaki beliau. Semua itu, diterima Imam Ahmad dengan penuh kesabaran dan keteguhan bak gunung yang menjulang dengan kokohnya.

Sakit dan Wafatnya

Pada akhirnya, beliau dibebaskan dari penjara. Beliau dikembalikan ke rumah dalam keadaan tidak mampu berjalan. Setelah luka-lukanya sembuh dan badannya telah kuat, beliau kembali menyampaikan pelajaran-pelajarannya di masjid sampai al-Mu‘tashim wafat.

Selanjutnya, al-Watsiq diangkat menjadi khalifah. Tidak berbeda dengan ayahnya, al-Mu‘tashim, al-Watsiq pun melanjutkan ujian yang dilakukan ayah dan kakeknya. dia pun masih menjalin kedekatan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Akibatnya, penduduk Bagdad merasakan cobaan yang kian keras. Al-Watsiq melarang Imam Ahmad keluar berkumpul bersama orang-orang. Akhirnya, Imam Ahmad bersembunyi di rumahnya, tidak keluar darinya bahkan untuk keluar mengajar atau menghadiri shalat jamaah. Dan itu dijalaninya selama kurang lebih lima tahun, yaitu sampai al-Watsiq meninggal tahun 232.

Sesudah al-Watsiq wafat, al-Mutawakkil naik menggantikannya. Selama dua tahun masa pemerintahannya, ujian tentang kemakhlukan Alquran masih dilangsungkan. Kemudian pada tahun 234, dia menghentikan ujian tersebut. Dia mengumumkan ke seluruh wilayah kerajaannya larangan atas pendapat tentang kemakhlukan Alquran dan ancaman hukuman mati bagi yang melibatkan diri dalam hal itu. Dia juga memerintahkan kepada para ahli hadits untuk menyampaikan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah. Maka demikianlah, orang-orang pun bergembira pun dengan adanya pengumuman itu. Mereka memuji-muji khalifah atas keputusannya itu dan melupakan kejelekan-kejelekannya. Di mana-mana terdengar doa untuknya dan namanya disebut-sebut bersama nama Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, dan Umar bin Abdul Aziz.

Menjelang wafatnya, beliau jatuh sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya, sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya, pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi‘ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kepada rabbnya menjemput ajal yang telah dientukan kepadanya. Kaum muslimin bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar jenazah beliau sampai beratusan ribu orang. Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan kecintaan mereka kepada beliau. Beliau pernah berkata ketika masih sehat, “Katakan kepada ahlu bid‘ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian adalah (tampak pada) hari kematian kami”.

Demikianlah gambaran ringkas ujian yang dilalui oleh Imam Ahmad. Terlihat bagaimana sikap agung beliau yang tidak akan diambil kecuali oleh orang-orang yang penuh keteguhan lagi ikhlas. Beliau bersikap seperti itu justru ketika sebagian ulama lain berpaling dari kebenaran. Dan dengan keteguhan di atas kebenaran yang Allah berikan kepadanya itu, maka madzhab Ahlussunnah pun dinisbatkan kepada dirinya karena beliau sabar dan teguh dalam membelanya. Ali bin al-Madiniy berkata menggambarkan keteguhan Imam Ahmad, “Allah telah mengokohkan agama ini lewat dua orang laki-laki, tidak ada yang ketiganya. Yaitu, Abu Bakar as-Shiddiq pada Yaumur Riddah (saat orang-orang banyak yang murtad pada awal-awal pemerintahannya), dan Ahmad bin Hanbal pada Yaumul Mihnah”.

sumber: http://www.alikhlashjatipadang.com
Read More : Sejarah Imam Hanbali

Biografi Imam Malik

Biografi Imam Malik

Imam malik bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris Al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712-796 M. Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya, tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut islam mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama islam pada tahun ke dua Hijriah.


Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis terpandang di Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber ilmu yang berlimpah dengan ulama ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran hadis kepada ayah dan paman pamannya juga pernah berguru pada ulama ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan Imam Ja’far AsShadiq.

Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya, bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa murid Imam Malik yang terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin, ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.

Karya Imam malik terbesar adalah bukunya Al Muwatha’ yaitu kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadis hadis pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa buku Al Muwatha’ tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis hadis dan membukukannya, Awalnya imam Malik enggan untuk melakukannya, namun setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut Akhirnya lahirlah Al Muwatha’ yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775 M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini memuat 10 ribu hadis namun setelah diteliti ulang, Imam malik hanya memasukkan 1.720 hadis. Selain kitab tersebut, beliau juga mengarang buku Al Mudawwanah Al Kubra.

Imam malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah Al Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan Al Maslaha Al Mursal ( kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu

sumber: http://kolom-biografi.blogspot.com
Read More : Biografi Imam Malik

Sejarah Singkat Imam Hanafi

Sejarah Singkat Imam Hanafi



Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab. Di kalangan umat Islam, beliau lebih dikenal dengan nama Imam Hanafi.

Nasab dan Kelahirannya bin Tsabit bin Zuthi (ada yang mengatakan Zutha) At-Taimi Al-Kufi
Beliau adalah Abu Hanifah An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.

Perkembangannya
Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.

Abu Hanifah itu tinggi badannya sedang, memiliki postur tubuh yang bagus, jelas dalam berbicara, suaranya bagus dan enak didengar, bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan selalu memakai minyak wangi, bagus dalam bermajelis, sangat kasih sayang, bagus dalam pergaulan bersama rekan-rekannya, disegani dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak berguna.

Beliau disibukkan dengan mencari atsar/hadits dan juga melakukan rihlah untuk mencari hal itu. Dan beliau ahli dalam bidang fiqih, mempunyai kecermatan dalam berpendapat, dan dalam permasalahan-permasalahan yang samar/sulit maka kepada beliau akhir penyelesaiannya.

Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.

Beliau pernah bercerita, tatkala pergi ke kota Bashrah, saya optimis kalau ada orang yang bertanya kepadaku tentang sesuatu apapun saya akan menjawabnya, maka tatkala diantara mereka ada yang bertanya kepadaku tentang suatu masalah lantas saya tidak mempunyai jawabannya, maka aku memutuskan untuk tidak berpisah dengan Hamad sampai dia meninggal, maka saya bersamanya selama 10 tahun.

Pada masa pemerintahan Marwan salah seorang raja dari Bani Umayyah di Kufah, beliau didatangi Hubairoh salah satu anak buah raja Marwan meminta Abu Hanifah agar menjadi Qodhi (hakim) di Kufah akan tetapi beliau menolak permintaan tersebut, maka beliau dihukum cambuk sebanyak 110 kali (setiap harinya dicambuk 10 kali), tatkala dia mengetahui keteguhan Abu Hanifah maka dia melepaskannya.

Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abul Hajaj di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin Thahman seorang alim dari Khurasan, Abyadh bin Al-Aghar bin Ash-Shabah, Ishaq al-Azroq, Asar bin Amru Al-Bajali, Ismail bin Yahya Al-Sirafi, Al-Harits bin Nahban, Al-Hasan bin Ziyad, Hafsh binn Abdurrahman al-Qadhi, Hamad bin Abu Hanifah, Hamzah temannya penjual minyak wangi, Dawud Ath-Thai, Sulaiman bin Amr An-Nakhai, Su’aib bin Ishaq, Abdullah ibnul Mubarok, Abdul Aziz bin Khalid at-Turmudzi, Abdul karim bin Muhammad al-Jurjani, Abdullah bin Zubair al-Qurasy, Ali bin Zhibyan al-Qodhi, Ali bin Ashim, Isa bin Yunus, Abu Nu’aim, Al-Fadhl bin Musa, Muhammad bin Bisyr, Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Muhammad bin Qoshim al-Asadi, Nu’man bin Abdus Salam al-Asbahani, Waki’ bin Al-Jarah, Yahya bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi Abu Yusuf, dan lain-lain.

Penilaian para ulama terhadap Abu Hanifah
Berikut ini beberapa penilaian para ulama tentang Abu Hanifah, diantaranya:

1. Yahya bin Ma’in berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh, dia tidak membicarakan hadits kecuali yang dia hafal dan tidak membicarakan apa-apa yang tidak hafal”. Dan dalam waktu yang lain beliau berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh di dalam hadits”. Dan dia juga berkata, “Abu hanifah laa ba’sa bih, dia tidak berdusta, orang yang jujur, tidak tertuduh dengan berdusta, …”.

2. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Kalaulah Allah subhanahu wa ta’ala tidak menolong saya melalui Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. Dan beliau juga berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih”. Dan beliau juga pernah berkata, “Aku berkata kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah, orang yang paling jauh dari perbuatan ghibah adalah Abu Hanifah, saya tidak pernah mendengar beliau berbuat ghibah meskipun kepada musuhnya’ kemudian beliau menimpali ‘Demi Allah, dia adalah orang yang paling berakal, dia tidak menghilangkan kebaikannya dengan perbuatan ghibah’.” Beliau juga berkata, “Aku datang ke kota Kufah, aku bertanya siapakah orang yang paling wara’ di kota Kufah? Maka mereka penduduk Kufah menjawab Abu Hanifah”. Beliau juga berkata, “Apabila atsar telah diketahui, dan masih membutuhkan pendapat, kemudian imam Malik berpendapat, Sufyan berpendapat dan Abu Hanifah berpendapat maka yang paling bagus pendapatnya adalah Abu Hanifah … dan dia orang yang paling faqih dari ketiganya”.

3. Al-Qodhi Abu Yusuf berkata, “Abu Hanifah berkata, tidak selayaknya bagi seseorang berbicara tentang hadits kecuali apa-apa yang dia hafal sebagaimana dia mendengarnya”. Beliau juga berkata, “Saya tidak melihat seseorang yang lebih tahu tentang tafsir hadits dan tempat-tempat pengambilan fiqih hadits dari Abu Hanifah”.

4. Imam Syafii berkata, “Barangsiapa ingin mutabahir (memiliki ilmu seluas lautan) dalam masalah fiqih hendaklah dia belajar kepada Abu Hanifah”

5. Fudhail bin Iyadh berkata, “Abu Hanifah adalah seorang yang faqih, terkenal dengan wara’-nya, termasuk salah seorang hartawan, sabar dalam belajar dan mengajarkan ilmu, sedikit bicara, menunjukkan kebenaran dengan cara yang baik, menghindari dari harta penguasa”. Qois bin Rabi’ juga mengatakan hal serupa dengan perkataan Fudhail bin Iyadh.

6. Yahya bin Sa’id al-Qothan berkata, “Kami tidak mendustakan Allah swt, tidaklah kami mendengar pendapat yang lebih baik dari pendapat Abu Hanifah, dan sungguh banyak mengambil pendapatnya”.

7. Hafsh bin Ghiyats berkata, “Pendapat Abu Hanifah di dalam masalah fiqih lebih mendalam dari pada syair, dan tidaklah mencelanya melainkan dia itu orang yang jahil tentangnya”.

8. Al-Khuroibi berkata, “Tidaklah orang itu mensela Abu Hanifah melainkan dia itu orang yang pendengki atau orang yang jahil”.

9. Sufyan bin Uyainah berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah karena dia adalah termasuk orang yang menjaga shalatnya (banyak melakukan shalat)”.

Beberapa penilaian negatif yang ditujukan kepada Abu Hanifah
Abu Hanifah selain dia mendapatkan penilaian yang baik dan pujian dari beberapa ulama, juga mendapatkan penilaian negatif dan celaan yang ditujukan kepada beliau, diantaranya :

1. Imam Muslim bin Hajaj berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit shahibur ro’yi mudhtharib dalam hadits, tidak banyak hadits shahihnya”.

2. Abdul Karim bin Muhammad bin Syu’aib An-Nasai berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit tidak kuat hafalan haditsnya”.

3. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Abu Hanifah orang yang miskin di dalam hadits”.

4. Sebagian ahlul ilmi memberikan tuduhan bahwa Abu Hanifah adalah murji’ah dalam memahi masalah iman. Yaitu penyataan bahwa iman itu keyakinan yang ada dalam hati dan diucapkan dengan lisan, dan mengeluarkan amal dari hakikat iman.

Dan telah dinukil dari Abu Hanifah bahwasanya amal-amal itu tidak termasuk dari hakekat imam, akan tetapi dia termasuk dari sya’air iman, dan yang berpendapat seperti ini adalah Jumhur Asy’ariyyah, Abu Manshur Al-Maturidi … dan menyelisihi pendapat ini adalah Ahlu Hadits … dan telah dinukil pula dari Abu Hanifah bahwa iman itu adalah pembenaran di dalam hati dan penetapan dengan lesan tidak bertambah dan tidak berkurang. Dan yang dimaksudkan dengan “tidak bertambah dan berkurang” adalah jumlah dan ukurannya itu tidak bertingkat-tingkat, dak hal ini tidak menafikan adanya iman itu bertingkat-tingkat dari segi kaifiyyah, seperti ada yang kuat dan ada yang lemah, ada yang jelas dan yang samar, dan yang semisalnya …

Dan dinukil pula oleh para sahabatnya, mereka menyebutkan bahwa Abu Hanifah berkata, ‘Orang yang terjerumus dalam dosa besar maka urusannya diserahkan kepada Allah’, sebagaimana yang termaktub dalam kitab “Fiqhul Akbar” karya Abu Hanifah, “Kami tidak mengatakan bahwa orang yang beriman itu tidak membahayakan dosa-dosanya terhadap keimanannya, dan kami juga tidak mengatakan pelaku dosa besar itu masuk neraka dan kekal di neraka meskipun dia itu orang yang fasiq, … akan tetapi kami mengatakan bahwa barangsiapa beramal kebaikan dengan memenuhi syarat-syaratnya dan tidak melakukan hal-hal yang merusaknya, tidak membatalakannya dengan kekufuran dan murtad sampai dia meninggal maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amalannya, bahklan -insya Allah- akan menerimanya; dan orang yang berbuat kemaksiatan selain syirik dan kekufuran meskipun dia belum bertaubat sampai dia meninggal dalam keadaan beriman, maka di berasa dibawah kehendak Allah, kalau Dia menghendaki maka akan mengadzabnya dan kalau tidak maka akan mengampuninya.”

5. Sebagian ahlul ilmi yang lainnya memberikan tuduhan kepada Abu Hanifah, bahwa beliau berpendapat Al-Qur’an itu makhluq.
Padahahal telah dinukil dari beliau bahwa Al-Qur’an itu adalah kalamullah dan pengucapan kita dengan Al-Qur’an adalah makhluq. Dan ini merupakan pendapat ahlul haq …,coba lihatlah ke kitab beliau Fiqhul Akbar dan Aqidah Thahawiyah …, dan penisbatan pendapat Al-Qur’an itu dalah makhluq kepada Abu Hanifah merupakan kedustaan”.

Dan di sana masih banyak lagi bentuk-bentuk penilaian negatif dan celaan yang diberikan kepada beliau, hal ini bisa dibaca dalam kitab Tarikh Baghdad juz 13 dan juga kitab al-Jarh wa at-Ta’dil Juz 8 hal 450.

Dan kalian akan mengetahui riwayat-riwayat yang banyak tentang cacian yang ditujukan kepada Abiu Hanifah -dalam Tarikh Baghdad- dan sungguh kami telah meneliti semua riwayat-riwayat tersebut, ternyata riwayat-riwayat tersebut lemah dalam sanadnya dan mudhtharib dalam maknanya. Tidak diragukan lagi bahwa merupakan cela, aib untuk ber-ashabiyyah madzhabiyyah, … dan betapa banyak dari para imam yang agung, alim yang cerdas mereka bersikap inshaf (pertengahan ) secara haqiqi. Dan apabila kalian menghendaki untuk mengetahui kedudukan riwayat-riwayat yang berkenaan dengan celaan terhadap Abu Hanifah maka bacalah kitab al-Intiqo’ karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, Jami’ul Masanid karya al-Khawaruzumi dan Tadzkiratul Hufazh karya Imam Adz-Dzahabi. Ibnu Abdil Barr berkata, “Banyak dari Ahlul Hadits – yakni yang menukil tentang Abu Hanifah dari al-Khatib (Tarikh baghdad) – melampaui batas dalam mencela Abu Hanifah, maka hal seperti itu sungguh dia menolak banyak pengkhabaran tentang Abu Hanifah dari orang-orang yang adil”

Beberapa nasehat Imam Abu Hanifah
Beliau adalah termasuk imam yang pertama-tama berpendapat wajibnya mengikuti Sunnah dan meninggalkan pendapat-pendapatnya yang menyelisihi sunnah. dan sungguh telah diriwayatkan dari Abu Hanifah oleh para sahabatnya pendapat-pendapat yang jitu dan dengan ibarat yang berbeda-beda, yang semuanya itu menunjukkan pada sesuatu yang satu, yaitu wajibnya mengambil hadits dan meninggalkan taqlid terhadap pendapat para imam yang menyelisihi hadits. Diantara nasehat-nasehat beliau adalah:

a. Apabila telah shahih sebuah hadits maka hadits tersebut menjadi madzhabku
Berkata Syaikh Nashirudin Al-Albani, “Ini merupakan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan para imam. Dan para imam telah memberi isyarat bahwa mereka tidak mampu untuk menguasai, meliput sunnah/hadits secara keseluruhan”. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh imam Syafii, “maka terkadang diantara para imam ada yang menyelisihi sunnah yang belum atau tidak sampai kepada mereka, maka mereka memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan sunnah dan menjadikan sunah tersebut termasuk madzhab mereka semuanya”.

b. Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil/memakai pendapat kami selama dia tidak mengetahui dari dalil mana kami mengambil pendapat tersebut. dalam riwayat lain, haram bagi orang yang tidak mengetahui dalilku, dia berfatwa dengan pendapatku. Dan dalam riawyat lain, sesungguhnya kami adalah manusia biasa, kami berpendapat pada hari ini, dan kami ruju’ (membatalkan) pendapat tersebut pada pagi harinya. Dan dalam riwayat lain, Celaka engkau wahai Ya’qub (Abu Yusuf), janganlah engakau catat semua apa-apa yang kamu dengar dariku, maka sesungguhnya aku berpendapat pada hari ini denga suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat itu besok, besok aku berpendapat dengan suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat tersebut hari berikutnya.

Syaikh Al-Albani berkata, “Maka apabila demikian perkataan para imam terhadap orang yang tidak mengetahui dalil mereka. maka ketahuilah! Apakah perkataan mereka terhadap orang yang mengetahui dalil yang menyelisihi pendapat mereka, kemudian dia berfatwa dengan pendapat yang menyelisishi dalil tersebut? maka camkanlah kalimat ini! Dan perkataan ini saja cukup untuk memusnahkan taqlid buta, untuk itulah sebaigan orang dari para masyayikh yang diikuti mengingkari penisbahan kepada Abu Hanifah tatkala mereka mengingkari fatwanya dengan berkata “Abu Hanifah tidak tahu dalil”!.

Berkata Asy-sya’roni dalam kitabnya Al-Mizan 1/62 yang ringkasnya sebagai berikut, “Keyakinan kami dan keyakinan setiap orang yang pertengahan (tidak memihak) terhadap Abu Hanifah, bahwa seandainya dia hidup sampai dengan dituliskannya ilmu Syariat, setelah para penghafal hadits mengumpulkan hadits-haditsnya dari seluruh pelosok penjuru dunia maka Abu Hanifah akan mengambil hadits-hadits tersebut dan meninggalkan semua pendapatnya dengan cara qiyas, itupun hanya sedikit dalam madzhabnya sebagaimana hal itu juga sedikit pada madzhab-madzhab lainnya dengan penisbahan kepadanya. Akan tetapi dalil-dalil syari terpisah-pesah pada zamannya dan juga pada zaman tabi’in dan atbaut tabiin masih terpencar-pencar disana-sini. Maka banyak terjadi qiyas pada madzhabnya secara darurat kalaudibanding dengan para ulama lainnya, karena tidak ada nash dalam permasalahan-permasalahan yang diqiyaskan tersebut. berbeda dengan para imam yang lainnya, …”. Kemudian syaikh Al-Albani mengomentari pernyataan tersebut dengan perkataannya, “Maka apabila demikian halnya, hal itu merupakan udzur bagi Abu Hanifah tatkala dia menyelisihi hadits-hadits yang shahih tanpa dia sengaja – dan ini merupakan udzur yang diterima, karena Allah tidak membebani manusia yang tidak dimampuinya -, maka tidak boleh mencela padanya sebagaimana yang dilakukan sebagian orang jahil, bahkan wajib beradab dengannya karena dia merupakan salah satu imam dari imam-imam kaum muslimin yang dengan mereka terjaga agama ini. …”.

c. Apabila saya mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi kitab Allah dan hadits Rasulullah yang shahih, maka tinggalkan perkataanku.

Wafatnya
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.

Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.

sumber; http://opi.110mb.com
Read More : Sejarah Singkat Imam Hanafi

Sejarah Singkat Imam Syafi’i

Sejarah Singkat Imam Syafi’i



Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.

Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.

Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.

Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.


Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.

Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.

Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.

Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.

Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.

Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.

Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.

Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.

Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.

Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.

Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.

Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.

Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.

Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.

Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.

Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.

Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
Keteguhannya Membela Sunnah

Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.

Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”

Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
Wafatnya

Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.

Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”
Karangan-Karangannya

Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.

sumber: http://lordjely.wordpress.com
Read More : Sejarah Singkat Imam Syafi’i

5 Coklat Termahal di Dunia

5 Coklat Termahal di Dunia


Coklat adalah jenis kuliner yang banyak di sukai umat manusia di seluruh belahan bumi.coklat sering menjadi daptar belanja dan banyak orang menyimpanya untuk di makan di lain waktu.selain rasanya yang nikmat,coklat juga berkhasiat untuk kesehatan tubuh.Biji coklat mengandung banyak anti oksidan subtansi yang mencegah kerusakan sel akibat radikal bebas.Selain di temukan dalam coklat,antioksidan juga banyak terdapat dalam blue beryy,sayuran hijau,bayam,teh,anggur merah,dan jus apel.Kandungan antioksidan bahkan bisa mencegah lima kali lipat pada coklat pekat.Tapi bagaimana jika coklat terlalu mahal dan sulit terjangkau orang biasa?Berikut lima coklat termahal di dunia.

1.Chocopologie



*pencipta:knip chilat
*harga:US$ 2.600(sekitar 26 juta)per 540 gram
*tempat:Norwalk,Connecticut
chocopologie di temukan oleh Friz knip chilat.seorang juru masak yang belajar kuliner di Denmark.pada tahun 1999 Knip chilat menciptakan salah satu coklat paling enak di dunia.coklat paling mahal tersebut di hargai US$ 250(sekitar 2.5 juta)per buah untuk dark chocolate truffle.Truffle hitam di dalamnya berasal dari perancis dan hanya tersedia jika di pesan terlebih dahulu.Truffle terdiri dari 70% valhrora kakao yang di campur dengan ganache lembut dan minyak truffle buatan tangan.sebagai sentuhan akhir truffle di taburi coklat bubuk.

2.Noka



*pencipta:Noka vintage Collection
*harga:US$ 854(sekitar 8,5 juta)per 450 gram
*tempat:Dallas,Texas
Noka merupakan komplikasi coklat hitam dari perkebunan khusus di venezuela,pantai gading,trinidad,dan ekuador.Noka coklat adalah coklat dengan harga termahal kedua di dunia.coklat ini terdiri dari 75% kakao murni dengan campuran lain seperti mentega dan gula kakao.keunikkan produk ini adalah tidak menambahkan semua jenis emulsifier atau rasa vanili dalam produk coklat mereka.

3.Delafee



*pencipta:Delfee
*harga:US$ 504(sekitar 5 juta)per 450 gram
*tempat:Neuchatel,Swiss
Bagi wanita penggemar emas,mungkin tergiur mencicipi Delafee,coklat yang di buat dari emas 24 karat,berbentuk serpihan untuk di setiap coklat yang di buat dengan tangan.coklat Delafee terbuat dari gula,minyak kelapa,mentega kakao,susu bubuk,dan vanili.

4.Richart



*pencipta:Richart
*harga:US$ 120(sekitar 1,2 juta)per gram
*tempat:Lyon,Perancis
Richart coklat mungkin hanya menempati urutan ke empat coklat paling mahal dunia.tapi ke unggulan Richart terdiri dari 70% criolla kakao venezuela,yang di akui sebagai negara penghasil coklat dengan kualitas terbaik dunia.kakao dalam coklat Richart adalah bubuk kakao halus untuk menghasilkan rasa terbaik,beberapa jenis coklat Richart antara lain coklat dengan rasa kacang Almon,Rasberry,Stroberry,dan jenis buah eskotik lainnya.

5.Godiva



*pencipta:Godiva”G”collection
*harga:US$ 117 per pon
*tempat:New York City.New york
Godiva berasal dari salah satu negara yang terkenal akan produk coklat asal Belgia.Produsen coklta chocolate Godiva memperkenalkan koleksi coklat terbarunya “G” seluruh koleksi “G” terdiri dari berbagai bahan dan rasa seperti Palet D or,Tasmanian Honey,dan meksiko hot chocolate.rasa coklat tergantung dari Bon-Bon yang di produksi.
Beberapa penelitiab telah menunjukkan bahwa anti oksidan dalam coklat atau yang di kenal dengan nama flavonol di yakini menrunkan kolesterol “jahat” LDL dan meningkatkan kolesterol” baik “HDL.flavonols berfungsi meringankan peradangan ,membuka,pembuluh darah dan mencegah plak pada arteri.
tuh kan udah rasanya mantap banyak manfaatnya lagi.demikianlah yang dapat saya sampaikan hari ini.terima kasih atas perhatian anda sampai jumpa satu jam ke depan masih bersama saya.sampai jumpa.salam love,peace and gaul.

sumber: http://lingkaranlolypop.blogspot.com
Read More : 5 Coklat Termahal di Dunia

Hewan pra sejarah yang paling terkenal…

Hewan pra sejarah yang paling terkenal…


1. Triceratops



Nama : Triceratops
Panjang : 9 m, tinggi 3 m
Massa : 12 ton
Zaman : Akhir Cretaeceous (68 juta tahun yang lalu)
Makan : Tumbuh-tumbuhan Triceratops berarti muka bertanduk tiga dalam bahasa Yunani. Hewan ini memiliki cula sepanjang 1 m sebanyak 2 buah di atas matanya, dan satu lagi lebih pendek dibagian atas hidungnya. Hal yang paling membedakan hewan ini dari hewan yang lain adalah tulang tengkoraknya yang mampu berkembang sepanjang 2m, hampir sepertiga panjang tubuhnya. Fosil hewan ini ditemukan di Benua Amerika. Hewan ini diperkirakan tidak berkelompok dan individual. Tanduknya berfungsi sebagai kedudukannya terhadap triceratops lain seperti halnya rusa saat ini (courtship). Hewan ini menjadi objek penelitian yang cukup banyak digemari oleh para ilmuwan karena banyaknya fosil yang ditemukan.

Intermezo:
Selain fosil hewn ini banyak ditemukan, hewan ini terkenal karena ke-eksotisannya, bentuk fisik yang unik dan terkesan “friendly” bagi masyarakat membuatnya menjadi ikon hewan prasejarah yang digemari anak-anak.
(Gimana ga eksotis?yang bercula satu aja diburu besar-besaran, apalagi bercula tiga?)

2. Mammoth



Nama: Mammoth (Mammuthus primigenius)
Panjang: 5 meter (hingga bahu)
Massa: 12 ton
Zaman: Pliosen (4,8 jt tahun yg lalu)
Makan: Tumbuhan (biasanya yang berupa pohon) Mammoth merupakan nenek moyang hewan yang kita kenal dengan nama gajah, dan memiliki gading sepanjang 3,3 m yang digunakan saat berkelahi ataupun menakuti musuh. Fosil mammoth sering ditemukan dalam kondisi yang masih baik karena kondisi suhu yang sangat rendah. Habitat mammoth adalah daerah-daerah balkan (Rusia, Siberia, dan sekitarnya). Mammoth sering juga disebut woolled elephant atau gajah berbulu tebal karena bulu yang melindungi tubuhnya (yg mampu membuatnya bertahan di suhu yang ekstrim).

3. Velociraptor



Nama: Velociraptor
Panjang: 2 m, (tinggi tubuh saat berdiri 1 m)
Massa: 50 kg
Zaman: Akhir Cretaeceous
Makan: Hewan-hewan yang berukuran lebih kecil dari ukuran tubuhnya Velociraptor berarti pencuri berkecepatan tinggi (speedy thief). Memiliki 30 gigi yang panjang dan tajam, paruh yang datar, dan leher membentuk seperti huruf “s”. Bergerak dengan kedua tungkai (kaki) nya yang kuat, dan berukuran kecil, hewan ini memiliki karakteristik yang hampir sama dengan cheetah. Akan tetapi, raptor seringkali berburu dalam kelompok yang terdiri dari 3-10 ekor raptor. Ciri khas lain dari raptor (selain kedua tungkainya yang kuat) adalah kapasitas otaknya yang diperkirakan memiliki kemampuan yang sama dengan simpanse (mampu berkomunikasi dengan sesama raptor melalui suara-suara yang spesifik). Kecepatan larinya mencapai 40 mil per jam. Fosil Velociraptor ditemukan di Rusia, Mongolia, dan China.

4. Pterodactyl



Nama: Pterodactyl (Pterosaurus)
Panjang: tubuh saat berdiri 3m, bentangan sayap mencapai 10m
Massa: -
Zaman: Trias (65,5 juta tahun yg lalu)
Makan: Tumbuhan dan hewan-hewan kecil seperti ular dan ikan Pterodactyl berasal dari bahasa Yunani yang berarti kadal yang bersayap (winged lizard). Hewan ini terkenal dengan paruhnya yang panjang dan bentangan sayapnya yang lebar (mencapai lebih dari 10 m). Peneliti dari Ohio University menemukan ada satu bagian otak yang membedakan hewan ini dengan hewan vertebrata lainnya. Flocculi. Proporsi flocculi didalam otak pterosaurus mencapai 7,5%, dan rata-rata vertebrata hanya memiliki 1-2% flocculi didalam otaknya. Flocculi ini menyebabkan penglihatan pterosaurus menjadi jauh lebih baik. Namun proporsi yang besar ini lebih disebabkan oleh bentangan sayapnya yang lebar, karena selain berhubungan dengan otot mata, flocculi juga berhubungan erat dengan kerja syaraf sensorik.

5. Smilodon



Nama: Smilodon (Long-teeth cats)
Panjang: -
Massa: 55-300 kg
Zaman: Megantereon (2,5 juta-500.000 tahun yang lalu)
Makan: hewan pemakan tumbuhan (bison, rusa,dll.) Smilodon atau yang dikenal dengan sebutan sabre-tooth cat berasal dari bahasa Yunani yang artinya gigi pahat, ditemukan di Benua Amerika. Ciri khas dari hewan ini adalah gigi taring atas yang panjang (17 cm). Smilodon berburu dalam kelompok seperti halnya singa saat ini. Akan tetapi, kelompok tersebut tidak didominasi oleh pejantan, karena ukuran tubuhnya yang sama dengan betina. Gigi taring yang panjang tersebut tidak digunakan untuk memikat pasangan, jadi kehidupan sosial hewan ini belum banyak diketahui. Smilodon memiliki tubuh yang lebih menyerupai beruang karena bulunya menyerupai beruang, dan bagian perut yang lebar dan pendek.

6. Temnodontosaurus



Nama: Temnodontosaurus
Panjang: 9 m
Massa: 15 ton
Zaman: Awal Jura (196 juta tahun yg lalu)
Makan: Cumi-cumi dan ikan-ikan kecil Temnodontosaurus merupakan pemangsa bawah laut yang memiliki stamina berenang yang menakjubkan, yang membuatnya mampu berenang hingga ke dasar laut untuk mencari mangsa. Fosilnya ditemukan di Perairan Inggris dan Jerman. Ciri khas dari hewan ini adalah matanya yang besar, 20 cm. Hewan ini mirip dengan lumba-lumba saat ini, karena paruhnya yang panjang dan sirip yang datar.

7. Tyrannosaurus



Nama: Tyrannosaurus rex
Panjang: 12 m, tinggi 6 m
Massa: 7,5 ton
Zaman: Cretaeceous (68 juta tahun yang lalu)
Makan: hewan pemakan tumbuhan Tyrannosaurus rex dalam bahsa yunani berarti raja kadal yang kejam. Sama seperti raptor, T-rex bertungkai dua, leher menyerupai huruf “s”, dan memiliki ekor sebagai penyeimbang gerakannya. T-rex memiliki tulang tengkorak yang besar (1,5 m) yang dikelilingi jaringan-jaringan otot yang kuat sehingga membuatnya mampu dengan mudah mengunyah mangsanya. Hewan ini ditemukan di Benua Amerika dan Benua Asia (Tarbosaurus). Lengan hewan ini terbilang cukup kecil, hanya sepanjang 1 m dan belum ditemukan fungsi sebenarnya dari lengan ini. Penelitian terbaru (April 2008) mengatakan bahwa T-rex memiliki kekerabatan dengan bangsa unggas, aligator, dan burung unta. Walaupun tubuhnya cukup besar, T-rex memiliki otot-otot yang banyak yang memungkinkannya berlari dengan kecepatan 40-70 km/h. Kemampuan lain dari hewan ini adalah mampu mencium bebauan dari jarak yang jauh yang mampu dibandingkan dengan burung pemakan bangkai saat ini. Hingga saat ini masih menjadi perdebatan apakah T-rex sebenarnya pemakan bangkai atau hewan yang berburu.


8. Coelacanth



Nama: Coelacanth (Latimeria chalumnae)
Panjang: 2 m
Massa: 80 kg
Zaman: Devonian pertengahan (410 jt tahun yg lalu)
Makan: Cumi-cumi dan Ikan-ikan kecil

Coelacanth yg berasal dari bahasa Yunani yg berarti hollow spine (duri/tulang punggung yang berlekuk) diperkirakan sudah punah semenjak zaman cretaceous. Namun penemuan mengejutkan terus berdatangan seiring ditemukannya hewan ini di perairan Tanzania, Madagascar, Kenya, dan Indonesia, tepatnya Taman Laut Nasional Bunaken . Walaupun hewan ini mati setelah ditangkap nelayan, diyakini hewan ini masih ada dan hidup di perairan dalam (>700 m). Coelacanth termasuk salah satu fosil hidup karena nyaris tidak mengalami perubahan secara signifikan pada fisik hewan ini dari masa ke masa.

sumber: http://hewanpurba.wordpress.com
Read More : Hewan pra sejarah yang paling terkenal…

PRIMBON